Selasa, 11 Desember 2012

Posted by Unknown On Selasa, Desember 11, 2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Penyediaan sumber belajar tentunya dirasa masih kurang memberikan manfaatnya secara maksimal jika tanpa didukung dengan pengadaan fasilitas pendukung lainnya serta bagaimana kinerja personalia dalam mengelola organisasi sumber belajar tersebut. Suatu organisasi yang memiliki manajemen yang baik pasti berawal dari bagaimana kinerja para anggota personalianya. Suatu organisasi sumber belajar baru dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga yang kompeten, dinamis, dan cukup jumlahnya. Maka dari itu sebelum mengelola organisasinya kelola dahulu tenaga personalianya. Pertimbangkan bagaimana SDM para calon tenaga personalia yang akan ditempatkan di bagiannya masing-masing, pertimbangkan kebutuhannya dalam organisasi tersebut jangan sampai kekurangan atau kelebihan karena hal semacam ini juga harus dikelola dengan baik dan benar.

Kinerja personalia yang baik akan berdampak pada penciptaan keluaran yang baik pula yang dapat dirasakan oleh semua pihak khususnya para pengguna yang tidak lain adalah subjek-subjek pendidikan baik itu siswa, mahasiswa, maupun guru bahkan para peneliti yang bergerak di bidang pendidikan. Begitu pula dengan fasilitasnya, fasilitas yang lengkap akan menambah value positif pula dalam penciptaan organisasi yang kondusif demi meningkatkan kebermanfaatan suatu sumber belajar. Dengan fasilitas yang baik, sumber belajar seolah memiliki kekuatan, semua peralatan berdaya guna, produksi media meningkat sehingga pengunjung merasa tertarik dan semakin banyak yang datang.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Apa fungsi fasilitas dan ada berapa macam fasilitas fisik yang tersedia dalam organisasi sumber belajar itu?
2.         Bagaimana peran dan fungsi personalia dalam organisasi sumber belajar?
3.         Ada berapa kelompok tenaga personalia dalam mengelola organisasi sumber belajar?


C.       TUJUAN
1.      Mengetahui fungsi dan macam jenis fasilitas fisik dalam organisasi sumber belajar.
2.      Mengetahui peran dan fungsi personalia manajemen organisasi sumber belajar.
3.      Mengetahui kelompok-kelompok dalam pengelolaan organisasi sumber belajar.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    FASILITAS FISIK SUMBER BELAJAR
            Fasilitas belajar merupakan salah satu faktor eksternal untuk mendukung prestasi belajar siswa di sekolah. Suharsimi Arikunto (1997:6) “Fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan  dan melancarkan pelaksanaan sesuatu usaha. Fasilitas belajar sangat penting dalam proses pembelajaran untuk mendukung kegiatan pengajaran dan juga dapat menimbulkan minat dan perhatian dari siswa untuk mempermudah penyampaian materi pembelajaran.
Fasilitas fisik dalam organisasi sumber belajar berfungsi untuk menunjang dan menggalakan kegiatan progam organisasi sumber belajaragar semua kegiatan belajar tercebut dapat berjalan dengan efisien. Dengan fasilitas yang baik, sumber belajar seolah memiliki kekuatan, semua peralatan berdaya guna, produksi media meningkat dan pengunjung merasa tertarik dan makin sering datang.
Untuk mewujudkan fungsi-fungsi dan kegiatan atau progam organisasi sumber belajar dituntut memiliki fasilitas-fasilitas (fisik) yang memadai. Fasilitas fisik yang di maksud disini antara lain:
a.       Studio audio visual yang digunakan untuk memproduksi progam-progam film pembelajaran.
b.      Studio audio yang menanggani segala sesuatuyang berkaitan dengan produksi dan siaran media audio untuk pendidikan
c.       Studio foto grafi untun memproduksi media foto untuk kepentingan pendidikan
d.      Studio desain grafis komputer dan animasi komputer yang menanggani produksi progam pembelajaran berbasis komputer
e.       General purpose worskop yaitu ruang yang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan produksi alat peraga atau media tempat guna
f.       Studio percetakan yang menanggani fotocopy, produksi dan pengembangan bahan ajar dalam bentuk buku tercetak
g.      Maintenance workskop yang bertanggungjawab untuk pemeliharaan semua peralatan dan lain-lain.

hal yang perlu diperhatikan dalam hubungannya dengan fasilitas fisik ini antara lain yaitu masalah perencanaan fasilitas agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Perancang fasilitas organisasi sumber belajar sebaiknya di buat bersama dengan pengembang intruksional, ahli media teknisi, tenaga bantu ahli kurikulu. Dosen dan juga saran atas permintaan mahasiswa. Perencanaan dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengembangkan spesifikasi pelaksaa kegiatan belajar mengajar.

Perencanaan fisik hendaknya mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.       Ruang-ruang yang ada hendaknya disesuaikan dengan rancangan pengembangan intruksional yang sangat efektif untuk belajar dan mengajar
b.      Tersedianya plataran parkir yang cukup untuk pengunjung yang akan melakukan kegiatan latihan, workshop, demonstrasi, maupun rapat atau diskusi
c.       Fasilitas yang ada dapat digunakan pada jam-jam di luar perkuliahan dan kalau perlu pada masa liburan atau minggu tenang
d.      Perabot hendaknya fungsional dan menarik serta dilengkapi dengan peralatan yang memadai
e.       Mudah mendapatkan aliran listrik pada tiap ruangan, lampu cukup terang disediakan telepon dan air conditioning
f.       Kelembaban udara dijaga agar tidak mempercepat kerusakan peralatan
g.      Pengaturan dan penempatan carrel/boaath tidak terlalu dekat dengan ruangan produksi/ruang seminar agar orang yang membaca atau mendengarkan audio tidak terganggu
h.      Apakah ruangan tempat penyimpanan peralatan audio visual sudah layak dan aman
i.        Apakah gedung dilengkapi lift agar mudah bila mengangkutdan menurunkan barang di pusat sumber belajar
j.        Luas dan jumlah sarana prasarana yang menrupakan fasilitas bergantungpada jumlah klien dan banyaknya kegiatan
k.      Kebutuhan ruangan didasarkan atas kegiatan dan kecenderungan perkembangan untuk masa yang akan datang dengan memperhitungkan perabotan dan peralatan yang akan digunakan
l.        Gudang khusus tersebut harus disesuaikan dengan isinya misalnya jenis-jenis peralatan ukuran dan jumlah peralatanatau bahan yang akan disimpan
m.    Kebutuhan perabot hendaknya didasarkan atas kegunaan keluwesan, kenyamanan dan aman
n.      Apabila perencanaan sudah dibuat perlu perlu dipikirkan hal-hal berikut
1)      Siapa yang akan memutuskan bahwa perencanaan akan fasilitas tersebut disetujui untuk dilaksanakan, dan kapan pelaksaan tersebut akan dimulai
2)      Fasilitas apa saja yang disetujui dan apa yang ditolak
3)      Kapan fasilitas tersebut akan digunakan

B.     PERSONALIA DAN STAFF ORGAISASI SUMBER BELAJAR


Personalia dapat diartikan sebagai tenaga kerja seperti buruh ,karyawan,dan pegawai ,dari ketiga sebutan tadi sama artinya dengan personalia/tenaga kerja,namun masyarakat sering kali salah memahami berbeda memahami makna ketiga istilah tersebut.Secara umum masyarakat memaknai buruh atau karyawan sebagai tenaga kerja perusahaan , sedangkan istilah pegawai lebih dimaknai sebagai tenaga kerja untuk pemerintahan atau pegawai negeri (Alex Nitisemito)
Manusia atau personalia dalam sebuah organisasi merupakan bagian dari sumberdaya, manusia/personalia memiliki peranan yang sangat vital dan penting, sumberdaya ini akan efektif apabiladikelola dengan baik dan professional. Layaknya sebuah organisasi ataupun perusahaan, manajemen SDM dalam dunia pendidikan juga melalui tahap-tahap yang ada dalam perusahaan.
Teknisnya /pelaksanaannya diatur dengan undang-undang yang berlaku. Perencanaan pegawai pendidikan disusun melalui susunan formasi, menurut PP No.47 tahun 2000. Formasi masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan norma, standar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelum kita membahas tentang sumber belajar, terlebih dahulu kita mengerti apa yang dimaksud dengan teknologi instruksional, sebab sumber belajar itu sendiri pada hakekatnya merupakan komponen dalam kawasan teknologi instruksional tersebut.Komponen tersebut disebut komponen sitem instruksional.
Teknologi instruksional adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide,alat, dan organisasi untuk menganalisa masalah serta merancang,melaksanakan, menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah dalam situasi di mana belajar itu bertujuan danterkontrol.
Komponen sistem instruksional terdiri dari pesan, orang, bahan, alat,teknik dan lingkungan. Pengertian dari komponen tersebut antara lain:
1. Pesan adalah pelajaran atau informasi yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk       ide,fakta, arti dan data.
2. Orang adalah manusia yang bertindak sebagai penyimpan,pengolah, dan penyaji pesan. Tidak termasuk mereka yang menjalankan fungsi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.
3. Bahan adalah sesuatu (biasa pula disebut media atau software) yang mengandung pesan untuk disajikan,melalui penggunaan alat atau pun oleh dirinya sendiri.
4. Alat adalah sesuatu (biasa pula disebut hardware atau perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersiman di dalam bahan.
5. Teknik adalah prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.
6. Teknik adalah prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan behan, peralatan, orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.
7. Lingkungan adalah situasi sekitar di mana pesan di terima.Tiap unsur komponen tersebut merupakan sumber belajar bagi siswa atau sebaliknya, komponen system instruksional atau sumber belajar tersebut dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Fungsi pengelolaan instruksional bertujuan mengawasi salah satu atau lebih fungsi pengembangan atau fungsi pengelolaan lainnya untuk menjamin pengoperasian yang efektif.

Fungsi dan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi sumber belajar baru dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga yang kompeten, dinamis, dan cukup jumlahnya. Menurut Nitisemito (1982:14), sebuah organisasi sumber belajar harus dapat melaksanakan penempatan pegawai secara baik sesuai dengan ungkapan yang terkenal yaitu :”The right man in the right place” atau “Orang yang tepat pada tempat yang tepat”. Dalam UU sisdiknas juga telah diatur ketentuan tenaga kependidikan (personalia) yaitu dalam bab XI tentang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknisuntuk menunjang proses pendidikan (Depdiknas 2003).
 Menurut Mudhoffir tenaga pengelolaan dapat di kelompokkan sebagai berikut
1.      Pimpinan Pusat sumber belajar
Seorang yang memiliki akademis yang kuat ,secara structural dia bertanggung jawab kepada  PR bidang akademis, secara ideal dia harus menguasai bidang pengembangan instruksional, ahli media, sekaligus teknisi untuk dapat mengatur bawahannya secara menyeluruh dan mendalam, tidak sekedar sebagai coordinator .
2.      Pengembangan Instruksional
Pengembang instruksional harus memiliki kompetensi dalam bidang ini dan telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus, memiliki pengalaman yang cukup, pengetahuan yang luas, penampilan yang meyakinkan, dan menguasai bidang evaluasi.
3.      Ahli Media
Ahli media hendaknya tidak menguasi teori saja akan tetapi harus terampil memproduksi media dalam suatu organisasi sumber belajar, jadi harus memahami kaitannya dengan pendidikan dan pengajaran. Jadi ahli media berada di garis depan dalam program dan praktek pendidikan, dan selalu berperan serta dalam mendorong pembaharuan proses belajar mengajar dan ikut serta dalam pengambilan keputusan instruksional. Ahli media juga membutuhkan kerjasama dengan content expert, teknisi dan tenaga administrasi. Ahli media seyogyanya memiliki ijazah master atau magister di dalam bidang media dan hubungannya dengan perpustakaan, informasi, teknologi dan komunikasi pendidikan secara kurikulum dan harus menguasai bidangnya secara baik .
4.      Tenaga Pelayanan Penjaminan dan Penyimpanan
Tenaga ini bertugas dalam pelaksanaan pelayanan sirkulasi atau penjaminan bahan perpustakaan. Tenaga pelayanan peminjaman dan penyimpanan juga bertugas menyimpan bahan pustaka yang ada di pusat sumber belajar, ada dua carapenyimpanan yang dapat dilakukan, yakni :
a.       Verticalfile , dimasukkan kedalam folder map dengan disertai label petunjuk subyeknya. Disusun alfabetis menurut urutan subyeknya.
b.      Disimpan dalam kotak-kotak, pada panggung kotak ditempelkan label yang menyertakan subject heading-nya.
5.      Teknisi
Teknisi di sini adalah teknisi yang khusus dalam media yang telah dilatih dan memiliki cukup pengalaman kerja sebagi teknisi media. Tugasnya sebagai pembantu dan bertanggung jawab kepada ahli media, mulai dari tehnik pemrosesan informasi dan bahan-bahan, memproduksi grafis, display, membantu produksi program audio, fotografi, televisi dan film, memperbaiki dan memelihara peralatan dan menjadi operator semua peralatan yang diperlukan.
6.      Tenaga Administrasi
Tenaga administrasi bertugas dibagian fungsi administrative,fungsi ini berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai, berhubungan dengan berbagai segi program yang dilaksanakan dan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara – cara yang sesuai. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut:
a.       Supervise personalia untuk media
b.      Pengembangan koleksi media untuk program pengajaran
c.       Pengembangan spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru
d.      Pengembangan sistem penyampaian
e.       Pemeliharaan kelangsungan pelayanan produksi bahan pengajaran.
f.       Penyediaan pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan dan fasilitas.
7.      Tenaga Bantu
Staf yang bekerja dalam bidang administrasi ,pelayanan , dan pembantu produksi.Statusnya adalah pembantu , tingkatannya lebih rendah dibanding dengan teknisi, tugasnya seperti korespondensi, pembuatan laporan, pembuatan bibliografi, pembukuan (book keeping account),inventarisasi, pengetikan, pencatatan dan lain-lain sejenisnya.
Sebagai tenaga petugas pelayanan mereka berhadapan langsung dengan pemakai dan bekerja dalam hubungan dengan tugas-tugas seperti:
a.       Menyiapkan, memproses dan menerima order
b.      Memproses bahan-bahan
c.       Menyimpan dan meminjamkan bahan-bahan maupun peralatan kepada klien dan membantu menggunakan bahan-bahan sumber belajar
d.      Membantu mngoperasikan peralatan sampai kepada melayani kebutuhan dosen dan mahasiswa
Jumlah tenaga personalia
            Rekomendasi tentang jumlah tenaga personel pusat sumber belajar bergantung pada beberapa hal:
1.      Pertama dan yang terutama adalah bergantung dari jumlah pemakai.
2.      Apakah sekolah tersebut berupa akademi yang hanya berisi atas satu fakultas saja atau universitas yang terdiri dari banyak fakultas dan banyak disiplin ilmu
3.      Operasional program media
4.      Apakah pusat sumber belajar pola organisasinya terpusat atau terpisah.
5.      Bergantung dari tingkat penggunaan sumber belajarnya.
Rasio untuk tiap sumber belajar adalah satu orang pimpinan, satu atau lebih pengembang instruksional, sedangkan ahli media dan teknisi setiap 250 pengunjung masing-masing satu orang  dan tiga tenaga bantu orang, dan kesemuanya merupakan tenaga tetap.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Fasilitas fisik dalam organisasi sumber belajar berfungsi untuk menunjang dan menggalakan kegiatan progam organisasi sumber belajaragar semua kegiatan belajar tercebut dapat berjalan dengan efisien. Dengan fasilitas yang baik, sumber belajar seolah memiliki kekuatan, semua peralatan berdaya guna, produksi media meningkat dan pengunjung merasa tertarik dan makin sering datang. Perencanaan fasilitas organisasi sumber belajar sebaiknya dibuat bersama dengan pengembang instruksional, ahli media, teknisi, tenaga bantu,ahli kurikulum, dosen dan juga saran dari mahasiswa.





DAFTAR PUSTAKA

Ali Muhtadi.2005. Managemen Sumber Belajar. Yogyakarta: UNY.
Suharsimi Arikunto. 1997. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
diakses pada senin,20 maret 2012

1 komentar: