Kamis, 03 Januari 2013

Posted by Unknown On Kamis, Januari 03, 2013



A.      Ketatausahaan di Sekolah
Menurut The Lian Gie (2000), tenaga tata usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2) menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan. Staf TU di sekolah-sekolah di Indonesia harus bisa bekerja di semua bidang yang ditugaskan oleh kepala sekolah dan kepala TU. Mereka bertugas dalam berbagai bidang, baik bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru atau mereka bekerja sendiri. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrastuktur sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat.

Mill dan Standingford (1982) menyebutkan delapan tugas tenaga administrasi yaitu:
1.         menulis surat
2.         membaca
3.         menyalin (menggandakan)
4.         menghitung
5.         memeriksa
6.         memilah (menggolongkan dan menyatukan)
7.         menyimpan dan menyusun indeks dan
8.         melakukan komunikasi (lisan dan tertulis).
 Masa depan sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan ke depan pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer. Dan penempatan tenaga profesional di lingkungan tata usaha sekolah ini seyogyanya mengacu pada prinsip “The right man on the right job”.
Selain memiliki kemampuan, keahlian atau kecakapan yang memadai, yang tidak kalah pentingnya ialah pegawai TU sekolah di masa depan harus memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk turut memajukan dunia pendidikan. Sekolah di samping menjadi “lahan penghidupan” juga harus dipandang sebagai lahan untuk beramal. Sehingga setiap pekerjaan tidak harus selalu diukur dengan materi yang akan diterima. Seyogyanya prinsip hidup berbuat dan memberikan yang terbaik” menjadi budaya setiap individu di lingkungan sekolah. Ini juga berarti pegawai TU sekolah juga harus memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial di samping kompetensi profesional.

B.       Perencanaan Program Kerja Tata Usaha Sekolah
Tata Usaha Sekolah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan bidang administrasi dan informasi data pendidikan yang perlu dikelola oleh kepala sekolah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Tugas dan fungsi kepala sekolah adalah mengarahkan tata usaha sekolah agar mampu memberikan pelayanan administratif secara prima serta melaksanakan pelayanan 7 K yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan. Untuk melaksanakan kegiatan itu semua perlu dibuat program kerja yang sistimatis, terarah, jelas, realitistis, dan dapat dilaksanakan oleh petugas ketatausahaan agar pelayanan kepada guru, karyawan, siswa, orang tua siswa, instansi terkait, dan masyarakat lainnya dapat berjalan seoptimal mungkin.
Program peningkatan mutu pengembangan sistem informasi, pelayanan administrasi, pelayanan dukungan penyelenggaraan pembelajaran, pelayanan dukungan pengembangan mutu lingkungan sekolah dalam rangka membangun suasana sekolah sebagai tempat belajar, dan pelayanan administrasi kepada publik perlu dikembangkan oleh tim pengembang tata usaha sekolah dengan target mutu yang jelas, indikator mutu yang jelas, dan kriteria keberhasilan yang terukur, yang penting pula dalam penyusunan program adalah sekolah memiliki standar prosedur peningkatan mutu sistem administrasi yang pentahapan prosesnya disepakati dan didokumentasikan. Pencapaian targetnya diukur dengan alat evaluasi yang sederhana, namun dapat merekam perkembangan proses dan hasil pekerjaan secara akurat.  Instrumen yang sekolah miliki selanjutnya dapat kepala sekolah gunakan untuk melakukan supervisi dalam rangka memetakan mutu proses dan program tata usaha sekolah.
Pembuatan rencana kerja tata usaha sekolah bertujuan sebagai pengalaman kepala sekolah untuk mengarahkan tata usahanya, pedoman kerja bagi tata usaha sekolah untuk melaksanakan tugasnya, dan tolak ukur untuk mengukur kinerja tata usaha sekolah.

C.      Pengorganisasian Tata Usaha
Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumberdaya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Sekolah wajib dikelola kepala sekolah dengan sebaik–baiknya agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Agar tujuan organisasi khususnya ketatausaha sekolah dapat memberikan pelayanan yang prima maka perlu dibuat pembagian tugas. Dalam pembagian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.         tingkat pendidikan pegawai
2.         keahlian pegawai
3.         memperhatikan pangkat pegawai
4.         memperhatikan umur
5.         memperhatikan kesehatan
6.         memperhatikan loyalitas/dedikasi pegawai
7.         memperhatikan disiplin pegawai
Setelah membuat pembagian tugas lalu dibuat rincian tugas. Hal ini sangatlah penting agar pegawai dapat mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya secara rinci sehingga pegawai tidak dapat mengelak dari tugas dan tanggung jawabnya, karena semua sudah tertera dalam rincian tugas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan rincian tugas :
1.         Beban kerja yang ada disekolah
2.         Memperhatikan keahlian petugas/SDM (Pendidikan, Diklat. dsb)
3.         Jumlah tenaga / Personil yang ada
4.         Sarana dan prasarana yang dimilikinya
5.         Biaya yang disediakan

D.      Pengarahan Manajer dalam Tata Usaha
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi  Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Sekolah memberikan pengarahan dalam ketatausahaan melalui Kepala Tata Usaha untuk memberikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas ketatausahaan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.         Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.         Pengelolaan keuangan sekolah
3.         Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
4.         Pembinaan dan pengembangan karir pegawai serta tata usaha sekolah
5.         Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
6.         Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
7.         Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K (Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan )
8.         Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

E.       Koordinasi Manajer dalam Tata Usaha
Koordinasi adalah suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi. Orang yang menggerakkan / mengkoordinasi unsur-unsur manajemen untuk mencapai tujuan disebut koordinator (manajer).
Koordinasi dibedakan menjadi 2 yaitu  :
1.         Koordinasi vertikal,
Koordinasi vertikal merupakan tindakan-tindakan atau kegiatan penyatuan, pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya.


2.         Koordinasi horizontal
Koordinasi horizontal merupakan tindakan-tindakan atau kegiatan penyatuan, pengarahan yang dijalankan terhadap kegiatan dalam tingkat organisasi yang setingkat.

Cara mengadakan koordinasi dalam ketatausahaan adalah sebagai berikut :
1.         Memberikan keterangan langsung secara halus dan baik. Keterangan mengenai pekerjaan saja tidak cukup, karena tindakan yang tepat harus diambil untuk menciptakan, menghasilkan koordinasi yang diharapkan.
2.         Mensosialisasikan tujuan kepada petugas tata usaha, agar tujuan tersebut berjalan secara
bersama, tidak sendiri-sendiri.
3.         Mendorong pegawai untuk bertukar pikiran, mengemukakan ide, dll.
4.         Mendorong pegawai untuk berpartisipasi dalam tingkat perumusan dan penciptaan sasaran.

F.       Pengawasan Manajer dalam Tata Usaha
Pengawasan berarti meneliti apakah sesuatu itu dikerjakan dengan cara dan aturan yang sesuai betul sesuai dengan yang telah ditentukan. Bila dalam kegiatan tidak dilakukan pengawasan besar sekali kemungkinan ada penyimpangan-penyimpangan bukan saja karena kelalaian, kesalahan, atau kelupaan seorang pelaksana. Disamping itu pengawasan berguna untuk menilai kemajuan pekerjaan. Pengawasan dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Dalam pengawasan ketatausahaan di sekolah kepala sekolah melalui kepala tata usaha melakukan pengecekan secara berkala agar semua tugas yang diberikan kepada kepegawaian tata usaha terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dengan mengotrol semua kegiatan ketatausahaan diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas para pegawai tata usaha.
DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Syarif. (1996). Administrasi, Supervisi dan Ketenagaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Akademik.
Nurhadi, Muljani. (1983). Administrasi Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset.
Subroto, Suryo. (1984). Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Bina Aksara.
Suwardi, Edi. (1979). Administrasi Sekolah 2. Jakarta: Aries Lima.
Diakses pada hari Senin, 14 November 2011 pukul 10.25 WIB
Diakses pada hari Senin, 14 November 2011 pukul 13.15 WIB
Diakses pada hari Senin, 14 November 2011 pukul 14.03 WIB
Diakses pada hari Selasa, 15 November 2011 pukul 13.00 WIB
Diakses pada hari Selasa, 15 November 2011 pukul 13.45 WIB

0 komentar:

Posting Komentar