Kamis, 03 Januari 2013

Posted by Unknown On Kamis, Januari 03, 2013

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kurikulum sebagai alat pendidikan selalu harus dipantau dan dikendalikan agar kurikulum tersebut senantiasa dapat berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum juga penting untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat kurikulum dilaksanakan. Melalui pemantauan yang dilakukan secara terencana dan terus menerus, maka diharapkan kendala-kendala yang muncul dan menghambat terhadap pelaksanaan kurikulum secara lebih dini akan segera diketahui, dan dengan segera dapat dirumuskan alternatif pemecahan masalah yang mungkin dapat dilakukan. Dengan demikian kurikulum yang dikembangkan selalu akan terjaga dan terkontrol, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

Fungsi pengontrolan terhadap proses pelaksanaan kurikulum disebut dengan evaluasi kurikulum. Evaluasi merupakan alat yang sangat penting yang berfungsi untuk menghimpun data, memberikan pertimbangan, dan menetapkan keputusan berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari objek yang di evaluasi.
Dalam pengembangan kurikulum pun, evaluasi sangat dibutuhkan untuk memperbaiki dan memberi masukan untuk pengembangan kurikulum selanjutnya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Evaluasi disini tidak untuk memberikan penilai yang mutlak dan pengkoreksian secara negatif, tetapi lebih pada pemberian masukan yang positif agar kurikulum dapat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dimasanya.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagimana Kedudukan Evaluasi pada Pengembangan Kurikulum ?
2.      Bagaimana Konsep Evaluasi Pengembangan Kurikulum ?
3.      Bagaimana Pembaharuan dalam Kurikulum ?
4.      Bagaimana Rekomendasi untuk Menilai Pengembangan Kurikulum ?
5.      Bagaimana Bentuk-Bentuk Pelaksanaan Evaluasi ?



C.      Tujuan
1.      Mengetahui kedudukan evaluasi pada pengembangan kurikulum. 
2.      Mengetahui konsep evaluasi pengembangan kurikulum.
3.      Mengetahui pembaharuan dalam kurikulum.
4.      Mengetahui rekomendasi untuk menilai pengembangan kurikulum.
5.      Mengetahui bentuk-bentuk pelaksanaan evaluasi.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kedudukan Evaluasi pada Pengembangan Kurikulum
Evaluasi pada perencanaan dan pengembangan kurikulum perlu dilakukan pada setiap tahap pengembangan kurikulum untuk berbagai jenjang pendidikan. Beberapa dasar pemikiran yang mengacu ke arah keharusan dan kebutuhan evaluasi tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Perubahan kebijakan dalam sistem pendidikan nasional yang terkait dengan keputusan politik yang ditetapkan oleh Pemerintah, yang tentunya menegaskan tujuan pendidikan nasional, bidang-bidang pendidikan yang dinilai sangat menonjol untuk kepentingan pembangunan, peran dan kedudukan tenaga kependidikan, peningkatan jumlah biaya pendidikan yang disediakan, dan sebagainya.
b.      Kebutuhan tenaga pembangunan dalam semua bidang dan dimensi kehidupan, yang mengharapkan tenaga-tenaga yang siap pakai dan siap beradaptasi dengan lingkungan sebagai wawasan pembangunan masyarakat, sejak tingkat nasional, daerah, sampai ke tingkat pedesaan. Tuntutan dan permintaan tenaga tersebut akan merangsang diadakannya perbaikan dan bahkan mungkin perencanaan kurikulum dengan model baru pula.
c.       Kondisi sosial budaya kita memiliki karakteristik yang khas, berbeda dengan karakteristik kebudayaan bangsa mana pun. Perkembangan aspek sosial budaya ini besar pengaruhnya karena didalamnya terkandung kemajuan dalam semua aspek. Tercakup di dalamnya kemajuan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan nasional dalam pengendalian penduduk, kemajuan sektor ekonomi informal dan kepariwisataan, pembangunan desa terpadu yang berhasil nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan yang terpenting adalah prinsip kebhinekaan, yang semuanya dilandasi oleh nilai-nilai luhur filsafat bangsa: Pancasila.
d.      Pengembangan kurikulum muatan lokal yang harus dilaksanakan dimasing-masing daerah (propinsi dan kabupaten atau kotamadya)  perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Depdikbud, hingga mana tingkat relevansi dan keefektifannya serta dampaknya bagi pembangunan daerah yang bersangkutan. Kendatipun isi dan materinya mungkin berbeda-beda di masing-masing daerah, hasilnya diharapkan semuanya mengacu kepada upaya peningkatan sumber daya manusia, pembentukan tenaga kerja, dan pengurangan gejala-gejala sosial yang tidak diharapkan. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi perencanaan kurikulum secara berkesinambungan dan berkala agar dapat diperoleh suatu kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan runtutan dan kebutuhan daerah masing-masing.
e.       Peranan dan fungsi serta kedudukan guru atau tenaga kependidikan sebagai tenaga fungsional pada gilirannya menuntut adanya peningkatan kemampuan profesional yang lebih bermutu sebab mereka harus dan perlu melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional. Tercakup di dalamnya tugas keterlibatan secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan kurikulum. Keterlibatan dan hasil-hasil yang mereka capai, khususnya dalam bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum, perlu dievaluasi karena terkait dengan upaya peningkatan mutu lulusan dan keberhasilan program pendidikan secara menyeluruh.

B.       Konsep Evaluasi Pengembangan Kurikulum
Konsep pengembangan kurikulum sesungguhnya adalah suatu perencanaan kurikulum yang bertujuan untuk memperoleh suatu kurikulum yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan tertentu, yakni perubahan perilaku pada siswa. Secara klasik, pendekatan terhadap pengembangan kurikulum terdiri dari tiga langkah, yakni :
a.       Merumuskan tujuan-tujuan dalam bentuk tingkah laku,
b.      Memilih dan menemukan situasi belajar untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, dan
c.       Merancang serta mengembangkan metode assessment untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan.
Evaluasi terhadap kurikulum pada dasarnya adalah pemberian rekomendasi terhadap usaha pengembangan kurikulum. Rekomendasi adalah pernyataan-pernyataan yang menspesifikasikan gagasan-gagasan tentang kurikulum, yang merupakan hasil permufakatan bersama, bukan menjadi ukuran teknis yang bersifat mutlak dan ketat. Rekomendasi tidak sama dengan ukuran teknis (technical standards).
Pemberian rekomendasi ini penting karena merupakan petunjuk atau pedoman bagi para pengembang kurikulum. Rekomendasi dimuat dalam manual teknis yang berisi informasi tentang kurikulum yang telah diperoleh dari berbagai pihak. Manual ini berguna sebagai sumber bahan untuk memberikan pertimbangan tentang kurikulum. Bahan informasi tersebut berfungsi sebagai sumber bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan, para pengembang kurikulum, para penilik sekolah dan lain-lain.
Rekomendasi kurikulum dapat digunakan, baik pada tingkat daerah, sekolah, maupun pada tingkat nasional serta dapat digunakan oleh para sarjana, para ahli dari berbagai disiplin ilmu, panitia kurikulum lembaga pendidikan tinggi, dan pihak-pihak yang menyediakan biaya (pemerintah dan swasta).\
Rekomendasi yang dapat diberikan terhadap suatu kurikulum terdiri dari tiga kategori sebagai alternatif pilihan bagi evaluator kurikulum yakni :
-          Kategori utama (esensial), menunjuk kepada konsensus tentang sangat mendesaknya adanya kurikulum yang efektif dan operasional sebagaimana yang diharapkan.
-          Kategori sangat diharapkan atau diinginkan, (very desirable) yang menunjukkan pernyataan-pernyataan yang besar sumbangannya kepada produksi dan penggunaan kurikulum.
-          Kategori diinginkan atau diharapkan (desirable), meliputi pernyataan-pernyataan yang bersifat membantu, tetapi tidak diharapkan secara normal.

C.       Pembaharuan Kurikulum  
a.      Antusiasme terhadap pembaharuan
Usaha pembaharuan kurikulum adalah sesuatu yang menimbulkan antusiasme dan merupakan pandangan yang tajam serta motivasi yang kuat dalam usaha menghasilkan kurikulum yang baik. Perumusan tujuan yang tepat dan rinci dalam bentuk tingkah laku yang akan dicapai adalah pekerjaan yang sulit dan membutuhkan keahlian yang khusus.
Hasil-hasil kegiatan evaluasi menggambarkan hasil yang dicapai oleh suatu kurikulum baru dan dapat digunakan untuk memperbaiki kurikulum lama sehingga waktu dan tenaganya dicurahkan pada langkah kedua.
Sikap antusias dalam usaha pembaharuan kurikulum merupakan karakteristik yang diperlukan bagi orang-orang yang bekerja dalam bidang kurikulum. Guru-guru yang tidak senada dengan kegiatan-kegiatan dalam langkah-langkah tersebut di atas banyak yang menentang pendekatan pembahasan kurikulum secara klasikal. Mungkin perlu juga dipertimbangkan beberapa alasan dari sikap guru semacam itu.

b.      Tujuan tingkah laku
Merumuskan tujuan khusus (perubahan tingkah laku) membutuhkan keahlian tersendiri, sebab perumusan tujuan khusus tersebut menuntut perubahan kebiasaan, berpikir, dan bertindak pada guru. Perumusan tujuan yang tepat memerlukan bacaan yang luas, diskusi, dan berdasarkan konsep landasan yang kuat serta pemikiran yang kritis.
Tujuan yang dirumuskan dalam bentuk behaavioral tidak akan lengkap jika didefinisikan dengan sempit, yakni hanya meliputi perubahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi harus meliputi aspek-aspek tingkah laku lainnya.
Perubahan kurikulum didasarkan atas ketidakpuasan terhadap silabus dalam kurikulum yang hanya terdiri dari fakta-fakta. Perubahan yang efektif harus meliputi perubahan sikap dan minat. Tujuan yang tidak bisa digambarkan dalam mencapai tingkah laku siswa tidak realistis. Oleh karena itu, bahan yang bersangkutan harus dipikirkan dan dirumuskan secara tepat dan rinci.
Sehubungan dengan pembatasan tujuan tersebut perlu diketahui bahwa tujuan pendidikan yang hendak dicapai dalam kurikulum masih merupakan tujuan jangka panjang, yakni baru dapat tercapai setelah beberapa tahun berikutnya atau setelah keluar dari sekolah yang bersangkutan. Tujuan semacam ini tidak bisa dievaluasi secara lengkap karena evaluasinya hanya bisa dilakukan sebagian demi sebagian. Kendatipun demikian, evaluasi semacam itu masih lebih baik daripada tanpa evaluasi sama sekali.

c.       Pelaksanaan pembaharuan kurikulum
Metode klasik dalam pembaharuan kurikulum sebagaimana digambarkan pada bagian terdahulu meliputi tingkah langkah, yakni: pertama perumusan tujuan, kemudian merencanakan pengalaman belajar, dan terakhir mengadakan evaluasi. Pelaksanaan ketiga langkah tersebut sangat tidak realistis dan banyak menimbulkan saling lingkup jika harus dilaksanakan berurutan karena dalam program pengembangan kurikulum, ketiga kegiatan tersebut berlangsung dalam waktu yang sama, masing-masing saling berinteraksi dari suatu kegiatan (langkah) akan menjadi moderator kedua kegiatan (langkah lainnya).
Biasanya ada dugaan bahwa pekerjaan membuat tujuan khusus (behavioral objectives) adalah tugas ahli-ahli mata pelajaran (pengembangan kurikulum). Pendapat semacam itu berlaku juga di Amerika dengan asumsi bahwa yang bertanggung jawab terhadap evaluasi adalah ahli-ahli psikologi pendidikan.
Banyak juga penulis Amerika yang tidak sependapat dengan hal tersebut, seperti Seriven dan Strake. Mereka berpendapat bahwa perumusan tujuan adalah tanggung jawab evaluator. Pendapat yang paling banyak dalam hal ini ialah bahwa perumusan tujuan adalah tanggung jawab bersama dan mereka saling membantu karena evaluator tidak bisa bekerja sendiri sebagaimana biasanya, tidak mempunyai pengetahuan tentang mata pelajaran. Demikian pula pengembang (developer) biasanya tidak berpengalaman dalam tugas evaluator karena ia tidak melaksanakan jenis analisis tertentu untuk membuat tujuan khusus yang dapat digunakan melalui diskusi antara developer dan evaluator.
Suatu tujuan dapat diubah menjadi tujuan khusus. Oleh karenanya, langkah satu dan tiga harus ada saling lingkup. Seorang evaluator dalam membuat awal alat evaluasinya harus mengumpulkan pertanyaannya, item tes, skala nilai, daftar pendapat, dan sebagainya yang selanjutnya didiskusikan dengan pengembang sehingga tercapai suatu kesepakatan dalam menentukan tujuan. Setelah dicapai kesepakatan dalam suatu tujuan khusus tertentu, pengembang membuat reaksi terhadap konsep pertanyaan yang mencakup tujuan tersebut sehingga dapat membuat alat pengukurnya.
Dengan cara demikian seorang pengembang tidak hanya dapat mencetak tujuan yang dirumuskan, tetapi juga dapat mengembangkan bahan-bahan pelajaran untuk mencapai tujuan tersebut. Jadi, adanya kesepakatan tersebut juga mempunyai dampak terhadap langkah-langkah (langkah kedua) dengan cara mengadakan perkiraan kembali (reapraisal) secara regular terhadap tujuan khusus. Hal tersebut bisa digunakan sebagai sumber dalam menyusun tes, dan juga dapat menjadi tujuan khusus, menjadi operasional. Menurut Scriven, fase perkembangan berguna untuk memadukan tujuan, materi dan evaluasi.

d.      Langkah pengukuran
Di antara guru-guru ada yang menetang evaluasi kurikulum karena tidak setuju dan salah mengerti. Di Inggris pengukuran pendidikan terbatas hanya dalam scope, yakni yang berhubungan dengan mata-mata pelajaran saja. Tes yang disusun hanya mengukur informasi faktual (informasi yang berhubungan dengan fakta), bukan mengukur hasil pengajaran yang baik. Tekanannya pada reliabilitas dan validitas tes yang ditentukan oleh penyusun tes dan pekerja riset yang mengarah pada penekanan yang meliputi pertanyaan-pertanyaan pilihan berganda yang memerlukan jawaban kreatif. Sering timbul anggapan bahwa ketelitian pengukuran lebih penting daripada relevansi pendidikan.
Evaluator kurikulum tidak hanya membatasi diri terhadap penggunaan tes kognitif yang terbatas, tetapi meliputi berbagai alat dan teknik pengukuran lainnya. Tes objektif tidak terbatas penggunaannya hanya untuk mengukur pengetahuan faktual, tetapi juga dapat digunakan untuk tes sikap dan minat dimana guru juga terlibat dalam pelaksanaannya.

e.       Pengembangan dan penilai kurikulum
Pengembang (develope) dan evaluator mempunyai peranan sendiri-sendiri. Evaluator membutuhkan reorientasi dan penaksiran ulang. Ada kecenderungan bahwa hal ini dilakukan oleh ahli psikologi dan ahli psikometri. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan pada personel yang melaksanakan proses pengembangan jika antara evaluator dan pengembangan terjadi ketidakselarasan dalam tindakan.
Perlu diingat bahwa fase perkembangan merupakan pusat, baik dalam waktu maupun dalam bentuknya. Dalam inovasi kurikulum, tugas evaluator sangat sulit karena dia harus melakukan tugas tersebut seefisien mungkin. Lagipula perlu disadari bahwa pengembang harus menyediakan bahan mentah untuk pengukuran. Sedangkan pengembang bertanggung jawab merumuskan arah guna menemukan alat pengukuran.

D.      Rekomendasi untuk Menilai Pengembangan Kurikulum 
a.      Kategori rekomendasi
Ada tujuh rekomendasi pokok yang telah dirumuskan untuk menilai suatu perencanaan kurikulum, yakni :
1.      Rasional,
2.      Spesifikasi,
3.      Kelayakan,
4.      Keefektifan,
5.      Kondisi,
6.      Kepraktisan dan
7.      Desiminasi
Ketujuh kategori rekomendasi tersebut satu dengan yang lainnya saling terkait sehingga evaluasi terhadap kurikulum dilakukan secara menyeluruh. Dengan kata lain, suatu kurikulum adalah yang diharapkan jika memenuhi semua kategori rekomendasi yang telah dijabarkan secara rinci.
Rasional adalah pernyataan-pernyataan yang berkenaan dengan berbagai pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum.
Spesifikasi terdiri dari pernyataan-pernyataan yang mengacu kepada tujuan-tujuan kurikulum yang hendak dicapai.
Kelayakan (appropriateness) adalah pernyataan-pernyataan yang berkenaan dengan hakikat siswa yang akan menerima materi kurikulum yang telah dikembangkan.
Keefektifan terdiri dari pernyataan-pernyataan yang merupakan ciri khas dan persyaratan-persyaratan yang perlu untuk menentukan pengaruh kurikulum.
Kondisi meliputi pernyataan-pernyataan tentang karakteristik, pengadaan dan prosedur yang perlu dan mesti tersedia jika kurikulum itu akan dilaksanakan.
Kepraktisan merupakan faktor-faktor yang bersifat menunjang pelaksanaan kurikulum, misalnya biaya dan fasilitas.
Desiminasi berkenaan dengan terlaksananya komunikasi yang efektif.

b.      Landasan rekomendasi
Penentuan rekomendasi didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Rasionalitas,
2.      Nilai-nilai,
3.      Keputusan,
4.      Akontabilitas,
5.      Signifikansi,
6.      Menyeluruh,
7.      Kausasi,
8.      Tingkah laku, dan
9.      Pengetahuan.
Setiap rekomendasi dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Rasionalitas: Pengertian rasionalitas dalam kurikulum dan pengajaran mengandung dua komponen, yakni komponen tujuan dan cara (ends dan means) dan komponen pikiran dan data (reason dan data). Komponen pertama mengacu kepada hubungan antara alat atau cara dengan tujuan tertentu. Alat atau cara memberikan kontribusi tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan khusus. Pikiran dan data dilandasi oleh keyakinan bahwa penilaian dapat dilaksanakan dalam dua modus, yakni teoretis-deduktif dan empiris-deduktif. Dalam rangka pembuatan keputusan tentang alat atau cara dan tujuan dapat digunakan pikiran atau data, dapat pula digunakan pikiran dan data sekaligus.
Nilai-nilai: Nilai-nilai mengandung semua kegiatan: intelektual, profesional dan personal. Nilai-nilai merupakan landasan dalam membuat keputusan dan dimanifestasikan di dalam pernyataan-pernyataan. Nilai-nilai mendasari pengembangan kurikulum. Misalnya pentingnya mengembangkan semua potensi siswa secara perseorangan, menghargai orang lain tanpa membedakan kesukuan, warna kulit, agama dan sebagainya. Nilai-nilai terdiri dari faset-faset kognitif dan afektif.
Keputusan: Pengembangan kurikulum melibatkan sejumlah keputusan tentang tujuan dan alat. Oleh karena itu, perlu pemahaman keseluruhan proses pembuatan keputusan di samping penguasaan landasan teoretis dan empiris.
Akontrabilitas: Rekomendasi ini dilandasi oleh gagasan bahwa pengembang dan pemakai kurikulum harus mampu menjawab konsekuensi yang terjadi sebagai akibat produk yang dibuat dan dipakai tersebut. Jika pembuat kurikulum mengatakan bahwa dialah yang mengembangkannya, maka dia harus menyediakan data tentang keefektifan kurikulum itu terhadap kelompok sasaran tertentu.
Signifikansi (keberartian): Penilaian terhadap kurikulum harus memiliki derajat signifikasi tertentu. Derajat signifikasi ini dapat ditetapkan jika proses evaluasi bertitik tolak dari ukuran (standar) tertentu. Kendatipun ada beberapa ahli yang kurang setuju terhadap ukuran-ukuran itu, ternyata ukuran-ukuran tersebut dibutuhkan dan harus dirumuskan secara khusus, dapat diamati dan terukur. Dalam hal ini dapat digunakan ukuran utama (paling diharapkan), sangat diharapkan, dan diharapkan.
Keseluruhan (komprehensif): Keefektifan suatu kurikulum didasarkan atas dan ditentukan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, rekomendasi harus dirumuskan agar semua variabel dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pembuatan keputusan.
Kausasi: Dalam suatu rekomendasi terkandung anggapan bahwa pengaruh yang terjadi terhadap sesuatu adalah konsekuensi adanya transaksi antara individu-individu dan kondisi-kondisi lingkungan.
Tingkah laku: Semua rekomendasi didasarkan atas dan berorientasi kepada perubahan tingkah laku. Sekolah bertanggung jawab mengubah tingkah laku para siswanya, dan oleh karenanya mereka mesti terlibat aktif dalam proses pendidikan. Tingkah laku itu sendiri meliputi sesuatu yang tampak dan yang tidak tampak (misalnya kognitif dan afektif).
Pengetahuan: keputusan harus dilandasi oleh pengetahuan yang implisit ke dalam rekomendasi. Kurikulum harus berdasarkan pengetahuan yang akurat yang mencakup semua faktor. Perubahan pengetahuan akan menimbulkan perubahan pula pada sikap dan cara berpikir di sekolah. Itu sebabnya, para pengembang kurikulum harus memahami dan mengikuti dengan cermat perubahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

E.       Bentuk-Bentuk Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi ditinjau dari sasaran yang hendak dicapai dapat dibedakan ke dalam empat macam, yaitu :
a.       Evaluasi formatif. Yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap kali selesai pelaksanaan pengajaran tertentu. Manfaat atau sasaran yang hendak dicapai adalah untuk menilai keberhasilan proses belajar mengajar untuk bahan pelajaran tertentu.
b.      Evaluasi sumatif. Evaluasi yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran pada suatu program atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Sasaran yang hendak dicapai adalah menilai keberhasilan program belajar atau kurikulum berdasarkan pengalaman belajar diperoleh siswa.
c.       Evaluasi diagnostik. Evaluasi yang dilaksanakan sebagai sarana diagnose. Evaluasi ini bermanfaat untuk meneliti atau mencari sebab kegagalan atau di mana letak kelemahan siswa dalam mempelajari bahan pelajaran tertentu.
d.      Evaluasi penempatan. Bila kurikulum menuntut adanya pembedaan siswa berdasarkan kelompok, baik dalam keberhasilan atau program yang dipilih. Menentukan penempatan siswa dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
Alat yang digunakan dalam evaluasi dapat mencakup dua macam, yaitu :
a.       Evaluasi menggunakan tes baku (Standized Test), yaitu alat yang sudah diketahui tingkat validitas, reliabilitas, obyektivitas dan signifikansinya berdasarkan pada teknik-teknik tertentu.
b.      Evaluasi menggunakan tes tak baku atau tes buatan guru (Non Standardized Test atau Teacher Made Test). Jenis alat ini biasa digunakan dalam melakukan evaluasi di sekolah baik secara formatif maupun sumatif, oleh sebab tidak adanya tes baku.

Untuk menentukan tingkat keberhasilan berdasarkan hasil evaluasi dapat digunakan tiga macam acuan, yaitu :
a.       Penilaian Acuan Patokan atau Criterion Refference Evaluation. Dalam penilaian semacam ini ditentukan terlebih dahulu patokan keberhasilan. Nilai keberhasilan evaluasi didasarkan kepada patokan itu.
b.      Penilaian Acuan Norma atau Norm Refference Evaluation. Nilai keberhasilan ditentukan berdasarkan norma keberhasilan kelompok.
c.       Gabungan acuan patokan dan norma.



BAB III
PENUTUP

Pada pengembangan kurikulum, evaluasi pada kurikulum tersebut sangatlah dibutuhkan untuk memperbaiki dan menambahkan aspek-aspek pada kurikulum. Setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya baik disisi pendidik maupun disisi peserta didik. Kelebihan yang ada pada suatu kurikulum dapat terus dipakai dan dikembangkan, sedangakn kekurangan yang ada harus dirombak dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Evaluasi tidak bertujuan untuk memberikan penilaian yang negatif dan hanya bersifat mengoreksi saja, tetapi evaluasi juga memberikan penilaian yang positif dan memberikan masukan-masukan yang membangun untuk pengembangan kurikulum selanjutnya.
  

0 komentar:

Posting Komentar