Pengertian
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di
sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan
dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional
pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi
pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya
dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang
harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam
kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama
ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum
pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan
kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional
mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,
jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan
konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap
jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks
totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam:
Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual
development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic
development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity
development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu
dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan
kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik
mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari
30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan
sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah
berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal
terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam
mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik.
Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya
pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh
pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa
berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta
didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui
pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan
pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah.
Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar
peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan
karakter peserta didik .
2. Tujuan
Penerapan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah
pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara
utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan
karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah,
yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan
simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat
sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan
citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah
seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta.
Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi,
dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama
ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan
sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke
sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan
lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu,
sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya
Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan
menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan
karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik
sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain
meliputi sebagai berikut:
1.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan remaja;
2.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3.
Menunjukkan sikap percaya diri;
4.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam
lingkungan yang lebih luas;
5.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif,
dan inovatif;
8.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai
dengan potensi yang dimilikinya;
9.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan
gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai
karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak
dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai
adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki
jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria
pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu
perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan
oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan
nilai-nilai tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar